Lebih dari 476 juta masyarakat adat tinggal di 90 negara di seluruh dunia, terhitung 6,2 persen dari populasi global. Masyarakat adat adalah pemegang keragaman budaya, tradisi, bahasa dan sistem pengetahuan yang unik. Mereka memiliki hubungan khusus dengan tanah mereka dan memiliki konsep pembangunan yang beragam berdasarkan pandangan dunia dan prioritas mereka sendiri.
Meskipun banyak masyarakat adat di seluruh dunia memiliki pemerintahan sendiri dan beberapa telah membangun otonomi dalam berbagai bentuk, banyak masyarakat adat masih berada di bawah otoritas pemerintah pusat yang menjalankan kontrol atas tanah, wilayah, dan sumber daya mereka.
Tema Hari Masyarakat Adat Internasional tahun 2021 adalah “leaving no one behind: indigenous peoples and the call for a new social contract”, untuk mewujudkan inklusi, partisipasi, dan persetujuan masyarakat adat dalam konstitusi sebuah sistem dengan manfaat sosial dan ekonomi untuk semua.
Kontrak sosial adalah perjanjian tidak tertulis yang dibuat masyarakat untuk bekerja sama demi keuntungan sosial dan ekonomi. Di banyak negara, masyarakat adat terusir dari tanah mereka, budaya dan bahasa mereka direndahkan dan orang-orang mereka terpinggirkan dari kegiatan politik dan ekonomi, mereka tidak dimasukkan dalam kontrak sosial. Kontrak sosial dibuat di antara populasi dominan.
Bebapa dekade terakhir kesadaran publik untuk kesejahteraan masyarakat adat meningkat, dan dilakukan berbagai upaya untuk mengatasinya termasuk melalui permintaan maaf, rekonsiliasi, reformasi legislatif, serta reformasi konstitusi, sementara di tingkat internasional, upaya ini telah mencakup adopsi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dan badan-badan penasehat seperti Forum Permanen tentang Isu-Isu Adat.
Terlepas dari adanya instrumen internasional untuk merespon ketimpangan tersebut, perlu dibangun dan didesain ulang kontrak sosial baru sebagai wujud kerjasama untuk kepentingan sosial dan kebaikan bersama bagi kemanusiaan dan alam.
Kontrak sosial baru harus didasarkan pada partisipasi dan kemitraan sejati yang mendorong kesempatan yang sama dan menghormati hak, martabat, dan kebebasan semua orang. Hak masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan merupakan komponen kunci dalam mencapai rekonsiliasi antara masyarakat adat dan negara.
Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasipnal adalah kesempatan untuk mendidik masyarakat tentang isu-isu yang menjadi perhatian, untuk memobilisasi kemauan politik dan sumber daya untuk mengatasi masalah global, dan untuk merayakan dan memperkuat pencapaian kemanusiaan.
https://www.un.org/en/observances/indigenous-day (Leaving no one behind, indigenous peoples and the call for a new social contract)