REHABILITASI HUTAN
dan LAHAN

Inovasi Rehabilitasi Hutan Sosial di Lanskap Daerah Aliran Sungai Way Semaka, Tanggamus Lampung

Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan memiliki hutan lindung seluas 3.475,83 hektar yang dikelola oleh KPHL IX Kota Agung Utara. Hutan ini menjadi penyangga DAS Semaka, salah satu DAS kritis di Provinsi Lampung, yang menopang 5.872 hektar daerah irigasi sawah dan menjadi sumber air bagi ±742.641 jiwa serta beberapa PDAM di Tanggamus.

DAS Way Semaka dikategorikan kritis, dengan 30% tutupan hutan di hulu berubah menjadi kebun kopi (Ulun Lampung, 2008). Akibatnya, fungsi hutan sebagai pengatur tata air, pencegah erosi, dan penjaga kesuburan tanah menurun. Data KPHL Kota Agung Utara (2014) menunjukkan tutupan lahan DAS ini terdiri dari hutan (279 ha), pertanian lahan kering (377 ha), pertanian campur semak (13.471 ha), sawah (58 ha), dan semak belukar (1.433 ha).

Perubahan lahan ini menyebabkan penurunan kualitas air, yang berdampak pada perairan di Kabupaten Tanggamus dan sekitarnya. Setyowati (2015) menegaskan bahwa degradasi kualitas air dapat mengancam kelestarian sumber daya air bagi masyarakat.

Program SETAPAK adalah inisiatif The Asia Foundation (TAF) ID yang bertujuan memulihkan dan merehabilitasi aset alam di lokasi kritis, sekaligus melindungi keanekaragaman hayati dan memenuhi kebutuhan komunitas setempat.

Program ini berfokus pada kehutanan sosial di enam provinsi prioritas: Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Bali, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai CSO di tingkat provinsi.

Woman Champion

Kesetaraan gender sangat ditekankan pada pelaksanaan program,  terdapat target 50% peserta Perempuan yang terlibat dalam setiap kegiatan. Mitra juga menargetkan PILI untuk mendorong minimal 3 orang Perempuan sebagai woman champion selama program berlangsung.

Target Area

Dalam program ini ditargetkan rehabilitasi akan dilakukan pada area seluas 350 hektar yang tersebar di 4 area izin perhutanan sosial yang melibatkan 1 Gabungan Kelompok Tani di Desa Sedayu, Parda Waras, Way Kerap dan 3 Kelompok Tani di Desa Srikaton.

Jumlah kelompok

4 kelompok masyarakat

  1. Kelompok Tani Hutan Lestari Sejahtera
  2. Kelompok Tani Hutan Tumpak Rejo 1
  3. Kelompok Tani Hutan Tumpak Rejo 2
  4. Kelompok Tani Hutan Tumpak Rejo 3

dalam program 4 desa,1 kecamatan, 1 kabupaten, yaitu Pekon Parda Waras, Pekon Way Kerap dan Pekon Sedayu, Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Luas wilayah

Seluruh area izin perhutanan sosial di 4 kelompok 1013 ha, namun yang akan di rehabilitasi 350 ha.

Scroll to Top