Pekanbaru, 13 Februari 2026 — Pemerintah Provinsi Riau menyelenggarakan Technical Meeting on Institutional & Data Governance for GREEN for Riau Initiative di Ruang Rapat Parlaungan Lantai 3 Bappeda Provinsi Riau. Pertemuan teknis satu hari ini menjadi tahap strategis untuk menyepakati kerangka kelembagaan dan tata kelola data guna memastikan platform GREEN FOR RIAU INITIATIVE berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan.
Kegiatan dihadiri unsur perangkat daerah, instansi vertikal, mitra pembangunan internasional, serta tim teknis dan tenaga ahli GREEN for Riau Initiative. Agenda meliputi pembahasan konteks GREEN for Riau Initiative, kerangka kelembagaan, tata kelola data, mekanisme pengaduan (FGRM), serta konsolidasi rekomendasi.
Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme Indonesia, Bambang Arifatmi, menyampaikan bahwa inisiatif GREEN for Riau diluncurkan pada 2025 dan kini telah mencapai sekitar 80% penyusunan dokumen strategi daerah. Namun keberhasilan implementasi sangat bergantung pada ketersediaan data lintas sektor.
“Kami mengembangkan sistem manajemen basis data terpadu agar semua pihak dapat mengakses informasi sesuai kewenangan dan memenuhi standar safeguard internasional,” ujar Bambang.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Bappeda Provinsi Riau, Andi Ista Tutih, S.T., M.Eng, menegaskan bahwa program GREEN for Riau selaras dengan RPJMD dan target nasional menuju nol emisi.
“GREEN for Riau menjadi sarana kolaborasi pemerintah dan sektor swasta agar target pembangunan dan lingkungan dapat tercapai lebih optimal,” jelasnya.

Platform Data Terintegrasi dan One Data Regional
Tenaga Ahli Teknologi & Informasi (IT) GREEN for Riau Initiative, Iwan Setiawan, memaparkan pengembangan platform berbasis web yang berfungsi sebagai simpul data regional aksi iklim Riau. Platform akan mengintegrasikan data spasial, statistik, dan dokumen serta terhubung dengan sistem nasional REDD+.
“Kesiapan utama bukan hanya aksi lapangan, tetapi kemampuan menyediakan data yang benar, tertata, dan dapat diverifikasi,” kata Iwan.
Ia menambahkan sistem akan menerapkan klasifikasi akses data publik, internal, dan terbatas, serta prinsip interoperabilitas lintas instansi.
Penguatan Kelembagaan dan Sistem Data
Tenaga Ahli Institutional Strengthening GREEN for Riau Initiative, Miranty Magetsari, menekankan bahwa keberhasilan REDD+ tidak hanya ditentukan oleh kegiatan lapangan, tetapi oleh keteraturan data dan organisasi pengelolanya.
“Dalam tata kelola selalu ada dua unsur: manusia dan data. Pada tahap ini perhatian diarahkan pada pengorganisasian data secara sistematis,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa verifikator akan menelusuri hingga data input untuk memastikan validitas perhitungan emisi, sehingga seluruh OPD perlu memahami jenis data yang diminta sejak awal. Sistem digital dan pendekatan One Data dikembangkan agar dokumen tidak lagi tersebar dan tetap dapat diakses meskipun terjadi pergantian pejabat.
Miranty juga menegaskan pentingnya kesepakatan standar data, metadata, serta pembagian peran produsen data dan wali data agar integrasi lintas instansi berjalan efektif.

Sekilas Diskusi Peserta
Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti pentingnya fokus pada kegiatan yang benar-benar berdampak terhadap penurunan emisi, seperti pengendalian kebakaran hutan dan peningkatan tutupan lahan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan terdokumentasi dengan baik. Narasumber menegaskan bahwa pendekatan GREEN for Riau Initiative berbasis kinerja memerlukan pengumpulan bukti aktivitas masa lalu sebelum menentukan target penurunan emisi yang realistis.
Tim ahli juga menjelaskan bahwa program ini merupakan pendekatan vintage carbon, yaitu menghitung kredit karbon dari kegiatan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Periode acuan (baseline) yang digunakan adalah tahun 2016–2021, sedangkan periode kinerja pengurangan emisi yang dinilai berada pada tahun 2022–2026, sehingga seluruh bukti kegiatan dalam rentang waktu tersebut perlu dikumpulkan dan diverifikasi sebelum nilai emisi ditetapkan.
Beberapa peserta menekankan perlunya kesamaan persepsi mengenai indikator penilaian karbon serta manfaat ekonomi yang akan diperoleh daerah, sementara tim teknis menjelaskan bahwa nilai karbon tidak hanya ditentukan oleh besarnya penurunan emisi, tetapi juga aspek tata kelola, transparansi, dan perlindungan sosial.
Tata Kelola Data dan Integritas Proyek Karbon
Tenaga Ahli Nesting Development & REDD+ Governance GREEN for Riau Initiative, Muis Fajar, menekankan bahwa proyek karbon berbasis kinerja menilai aktivitas masa lalu sehingga dokumentasi menjadi krusial.
“Semakin banyak kegiatan pengurangan emisi yang terdokumentasi, semakin besar nilai kredit karbon yang dapat diperoleh,” jelasnya.
Ia menambahkan pengumpulan data difokuskan pada periode baseline 2016–2021 dan kinerja 2022–2026, termasuk data biofisik, sosial-ekonomi, dan dokumentasi kegiatan lapangan.
Mekanisme Pengaduan dan Transparansi Publik
Pada sesi FGRM, Tenaga Ahli Grievance Redress Mechanism GREEN for Riau Initiative, Anwar Rosyadi, menjelaskan sistem pengaduan tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga memperbaiki tata kelola.
“FGRM mencakup keluhan, saran, maupun apresiasi, dan wajib memberikan pembaruan status kepada pelapor untuk menjaga akuntabilitas,” ujarnya.
Peserta juga menyepakati pentingnya perlindungan identitas pelapor dan satu pintu pencatatan kasus agar tidak terjadi duplikasi informasi.

Hasil dan Tindak Lanjut
Melalui sesi konsolidasi, para peserta menyepakati arah penguatan kelembagaan dan tata kelola data GREEN for Riau Initiative sebagai dasar operasional platform ke depan. Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman mengenai struktur pengelola platform, pembagian peran antar instansi, serta prinsip pengelolaan data termasuk klasifikasi akses dan mekanisme publikasi. Selain itu dilakukan inventarisasi jenis data yang diperlukan, identifikasi produsen data, serta penyusunan kebutuhan pedoman dan SOP pengelolaan data maupun FGRM. Seluruh hasil tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan dokumen teknis, integrasi dengan sistem nasional, serta penetapan rencana kerja bersama untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan platform GREEN for Riau Initiative.
Melalui penguatan kelembagaan dan tata kelola data yang terstruktur, Pemerintah Provinsi Riau menargetkan GREEN for Riau Initiative menjadi fondasi utama pengelolaan lingkungan berbasis kinerja serta membuka peluang pembiayaan iklim internasional.
Tentang UN-REDD Programme:
Program UN-REDD adalah kolaborasi PBB (UNEP, FAO, UNDP) untuk membantu negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta mengelola hutan secara berkelanjutan.
Tentang PILI Green Network:
PILI Green Network adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berdedikasi untuk memperkuat konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui pendekatan ilmiah dan kolaborasi multipihak.
Tentang PETAI:
Yayasan PETAI (Pusat Edukasi dan Transformasi Alam Indonesia) adalah organisasi nirlaba yang memiliki peran krusial dalam konservasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah Riau. Dalam konteks GREEN for Riau Initiative, Yayasan PETAI bertindak sebagai salah satu mitra pelaksana lokal yang menjembatani kebijakan teknis dengan aksi nyata di tingkat tapak.
