PROGRAM KONSERVASI
LANSKAP SEKADAU

Kolaborasi bersama PT Parna Agromas

Yayasan PILI dengan dukungan PT Parna Agromas melaksanakan program Peningkatan Penyerapan Karbon Melalui Program Kolaborasi Penurunan Emisi GRK dan Adaptasi Perubahan Iklim di Hutan Kemasyarakatan Beganak, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat bertajuk Program Konservasi Lanskap Sekadau (PKLS).

Parna Agromas (PT PAM) adalah perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Bernaung di bawah PT Green Global Lestari, PT PAM menjadi anggota RSPO sejak 30 September 2015 (No. 1-0473-24-000-00) dan wajib memenuhi 7 prinsip, 41 kriteria, serta 162 indikator RSPO, termasuk P&C 7.12 terkait larangan deforestasi serta perlindungan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT).

Bermitra dengan PILI Green Network, PT PAM menjalankan Prosedur Remediasi dan Kompensasi (RaCP), dengan konsep dan proposal RaCP disetujui RSPO pada Maret 2023. PT PAM memperoleh sertifikasi RSPO pada 6 Maret 2023 dengan tanggung jawab kompensasi 117,19 ha dan area remediasi 196,99 ha.

Tahapan implementasi RaCP dilakukan melalui Program Konservasi Lansekap Sekadau (PKLS) dengan kemitraan konservasi di lahan Hutan Kemasyarakatan yang dikelola Kelompok Tani HKm Beganak. Untuk pelaksanaannya, PT PAM menunjuk PILI Green Network sebagai mitra teknis.

TUJUAN PROGRAM

Melengkapi dokumen kelengkapan pengelola Perhutanan Sosial sesuai dengan peraturan terbaru.

Memperkuat kapasitas kelompok HKm Beganak

Inovasi mata pencaharian untuk pemenuhan kebutuhan dasar

Memelihara dan meningkatkan ekosistem HKm Beganak

DAMPAK

yang diharapkan

5 kelompok
masyarakat

218 Orang terlibat dalam periode kegiatan 2023-2024 yang terdiri dari HKm Beganak, Masyarakat Desa Meragun, UPT dan Dinas Setempat, Pemerintah Desa, dan Pihak Swasta

Lokasi

Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau

2.375
Hektar

Luas Area ijin kelola HKM Beganak, dengan Area terdampak program: 6.459 ha

Scroll to Top