Yayasan Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Best Management Practices (BMPs) di Kabupaten Rote Ndao dan Raja Ampat. Kegiatan ini bertempat di Surabaya, Jawa Timur pada 12-13 Januari 2022.
Kegiatan ini selain dihadiri tim Yayasan PILI sebagai mitra pelaksana program Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI), juga diikuti berbagai pihak dari instansi terkait yang telah membantu PILI dalam melangsungkan program Penguatan Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) di Kabupaten Rote Ndao dan Raja Ampat.
Di antaranya ada Koordinator Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual Wilker Raja Ampat Elisa Bakkula, Dosen D-3 Ekowisata Universitas Papua (UNIPA) Djumiati Mustiah, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Rote Ndao Jermi Haning, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maria Dolorosa Bria, Staf Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilker Rote Ndao Windu Merdekawati, dan Staf BKKPN Kupang Satker Raja Ampat Azhar Muttaqin. Pihak-pihak ini juga menjadi kontributor penulis dokumen BMPs yang akan dibuat oleh Yayasan PILI.
Sambutan Direktur Yayasan PILI Iwan Setiawan (Foto: Berliansah Nikin K.).
Pemaparan draf BMP 1 tentang Pengakuan dan Perlindungan KMHA dan BMP 2 tentang Right-based Sustainable Fisheries oleh Koordinator Utama Lapangan Nur Indah (Foto: Berliansah Nikin K.).Pemaparan draf BMP 3 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan dan BMP 4 tentang Kemitraan oleh Koordinator Lapangan Rote Ndao Ajeng Miranti (Foto: Berliansah Nikin K.)
Acara diawali dengan sambutan dari Iwan Setiawan selaku Direktur Yayasan PILI. Dalam sambutannya, Iwan menyampaikan Yayasan PILI telah melakukan kegiatan terkait pengelolaan perikanan berkelanjutan berbasis hak masyarakat hukum adat (MHA) di dua lokasi kerja, yaitu Kabupaten Raja Ampat di Kampung Mutus dan Kabupaten Rote Ndao di Desa Oelua dan Sotimori, sejak September 2020. Sebagai bahan pembelajaran pelaksanaan kegiatan serta tanggung jawab penyebarluasan informasi kegiatan, Yayasan PILI perlu menarik rekaman pembelajaran yang dituangkan dalam dokumen BMPs.
Di hari yang sama, Program Manager Yayasan PILI Evi Indraswati memberi pengantar dan menerangkan bahwa Yayasan PILI telah melakukan kegiatan perumusan dokumen BMPs sejak April 2021. Ia juga menyebutkan ada empat tema BMPs yang akan dibuat, yaitu: (1) pengakuan dan perlindungan MHA, (2) pengelolaan perikanan berbasis hak masyarakat hukum adat / right-based fisheries management, (3) Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP), dan (4) Kemitraan tata kelola perikanan oleh masyarakat adat.
Kegiatan dilanjutkan keesokan harinya dengan pemaparan keempat draf dokumen BMP oleh Koordinator Utama Lapangan Nur Indah Ristiana dan Koordinator Lapangan Rote Ndao Ajeng Miranti Putri. Para kontributor juga berkesempatan untuk memaparkan hasil tulisan yang telah dibuat.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Rote Ndao Jermi Haning memberi saran untuk isi BMPs 1 (Foto: Berliansah Nikin K.)
Staf BKKPN Kupang Satker Raja Ampat Azhar Muttaqin memaparkan hasil tulisan untuk BMPs (Foto: Berliansah Nikin K.).
Koordinator PSDKP Tual Wilker Raja Ampat Elisa Bakkula mengikuti kegiatan Workshop Penyusunan BMPs (Foto: Berliansah Nikin K.)
Untuk menyamakan persepsi dan memberi arahan dalam menulis BMPs bagi tim dan kontributor, pertemuan tersebut juga diisi dengan presentasi Modul Monitoring dan Evaluasi Kolaboratif Perumusan Praktik Manajemen Terbaik (Best Practices) oleh Muchammad Muchtar sebagai penulis modul tersebut. Muchtar menyampaikan bahwa setidaknya ada lima komponen utama dalam mendokumentasikan praktik terbaik, yaitu:
- Menentukan kegiatan best practice: menentukan tujuan dan mengidentifikasi kriteria untuk mendokumentasikan best practice, siapa audiens yang dituju dan pemangku kepentingan kunci yang akan dilibatkan.
- Mengumpulkan pembelajaran: mengumpulkan setidaknya empat hal umum, yaitu hal apa saja yang berjalan baik, hal yang tidak berjalan dengan baik atau memiliki konsekuensi, apa yang akan dilakukan secara berbeda jika memiliki kesempatan untuk mengulang, dan rekomendasi yang akan diberikan pada orang lain yang melakukan proyek serupa.
- Verifikasi dan sintesis: memverifikasi keakuratan dan penerapan pembelajaran yang dikumpulkan.
- Penyimpanan: dilakukan dengan menggabungkannya dengan hasil-hasil dari proyek lain dalam database elektronik sehingga mudah diakses dan disebarluaskan.
- Penyebarluasan: manfaat pembelajaran akan lebih banyak jika didistribusikan dan digunakan oleh pihak-pihak terkait. Penyebarluasan salah satunya dapat dilakukan dengan diseminasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi untuk membahas draf dokumen BMPs serta tulisan dari para kontributor untuk menggali masukan dalam rangka memperkaya isi dokumen serta memecahkan masalah yang ditemui dalam penyusunan BMPs. Harapannya buku ini dapat dijadikan buku pembelajaran bagi para pihak untuk melaksanakan program yang telah disusun di masing–masing instansi.
Dosen D-3 Ekowisata UNIPA Djumiati Mustiah (kiri) dan Staf BKKPN Kupang Wilker Rote Ndao Windu Merdekawati (kanan) menjadi kontributor penulis BMPs (Foto: Berliansah Nikin K.).
Muchammad Muchtar memaparkan Modul Monitoring dan Evaluasi dalam Perumusan Best Practices (Foto: NOS).
Pendokumentasian hasil pembelajaran (lessons learned) merupakan salah satu hal penting dalam siklus pengelolaan proyek, karena dapat memperlihatkan pengalaman baik positif maupun negatif, dan kekuatan maupun kelemahan tim atau organisasi. Dokumentasi hasil pembelajaran yang disusun menjadi sebuah praktik-praktik terbaik berguna bagi tim dan organisasi itu sendiri maupun organisasi lain yang akan melakukan kegiatan serupa di masa mendatang.
Yayasan PILI merupakan mitra pelaksana Paket 6 dari Program COREMAP-CTI yang didukung oleh pendanaan Global Environment Facility (GEF) – Bank Dunia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) – Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF). Kegiatan tersebut berjudul “Berangkat dari Adat: Penguatan Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu – Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Raja Ampat – Provinsi Papua Barat”. Kegiatan dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Kampung Mutus, Kabupaten Raja Ampat serta Desa Oelua dan Sotimori, Kabupaten Rote Ndao.