Senin, 20 November 2023, Jakarta. PT Parna Agromas (PT PAM) berpartisipasi di Konferensi Meja Bundar Tahunan (Roundtable) RSPO[1] tentang Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan (RT2023). Agenda rutin tahunan RT-RSPO tahun 2023 digelar pada 20-22 November di Hotel Mulia Senayan Jakarta.
Mengusung tema ”Partners for the Next 20”, RT2023 memberi peluang kolaboratif dalam mengambil tindakan nyata terhadap tantangan utama yang dihadapi industri minyak sawit berkelanjutan. Sekretariat RSPO meyakini bahwa RT2023 di Jakarta akan membuka lebih banyak peluang bagi RSPO dan mitra untuk mencapai visi bersama dalam menjadikan minyak sawit berkelanjutan menjelang peringatan 20 tahun RSPO pada April 2024.
Lebih lanjut, RT2023 akan menjadi platform yang baik untuk membangun jaringan, menjajaki peluang baru untuk kolaborasi lintas sektor, bertemu dengan calon mitra bisnis, dan meningkatkan kesadaran akan merek dan perannya dalam mempromosikan minyak sawit berkelanjutan yang bersertifikat.
Keterlibatan PT PAM pada RT2023 berupa stand pameran yang mempromosikan implementasi pelaksanaan program Prosedur Remediasi dan Kompensasi (Remediation and Compensation Procedure-RACP). Program RaCP PT PAM dilakukan untuk mendukung program area Izin Kelola Perhutanan Sosial di Hutan Kemasyarakatan (HKm) Beganak. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan izin kelola HKm kepada Kelompok Tani Beganak, seluas 2.375 hektare. Areanya berada di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua HKm Beganak Agus Aswandi menyambut baik program kemitraan dengan PT PAM yang dikemas dalam Program Konservasi Lanskap Sekadau (PKLS). Direktur Utama PT PAM, Joung Ji An mendukung penuh PKLS, menjadi wujud komitmen PT PAM sebagai anggota RSPO atas pemenuhan salah satu prinsip pembangunan kebun kelapa sawit berkelanjutan, terutama RaCP.
PT PAM telah mendapatkan penilaian dan persetujuan RSPO dalam merealisasikan program konservasinya melalui kemitraan program konservasi di area perhutanan sosial skema hutan kemasyarakatan yang dikelola Kelompok Tani HKm Beganak. Program bertajuk ”Peningkatan Penyerapan Karbon Melalui Program Kolaborasi Penurunan Emisi GRK dan Adaptasi Perubahan Iklim di Hutan Kemasyarakatan, Sekadau, Kalimantan Barat”. Untuk kelancaran program, PT PAM melibatkan PILI Green Network sebagai mitra pelaksana dengan dukungan dari KPH Sekadau.
Pada tahap awal, kemitraan PKLS antara PT PAM, KPH Sekadau, HKm Beganak dan PILI-Green Network telah memulai kajian area bernilai konservasi (HCV), analisis perubahaan penggunaan lahan (Land-Use Change Analysis-LUCA), dan kajian simpanan karbon (Carbon Stock Assessment-CSA) di area HKm Beganak. Berbagai kajian tersebut untuk memenuhi kelengkapan penyusunan DRAM.
Area HKm Beganak juga telah didaftarkan pada Sistem Registrasi Nasional (SRN) Nomor 11-RE-X-2022-11260 (Kemitraan Menjaga Hutan Lindung di Desa Meragun, Sekadau, Kalimantan Barat). Kewajiban lain setelah terdaftar di SRN adalah menyusun Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM). Selanjutnya, DRAM akan diverifikasi dan divalidasi oleh lembaga auditor yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI), KLHK.
“Seluruh proses survei dan pelaksanaan program PSKL akan dipromosikan di pertemuan RT-RSPO di Jakarta, November 2023,” tutur Iwan Setiawan, Direktur PILI Green Network.
Kontak Media:
- Agus Aswandi, Ketua HKm Beganak, HP: 085347435700
- Berliansah Nikin, PILI Green Network, HP; 081280664796
[1] RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) adalah asosiasi nirlaba yang mempersatukan berbagai organisasi industri kelapa sawit dalam satu tujuan termasuk produsen, pemroses atau pedagang, produsen barang-barang konsumen, pengecer, LSM sosial, LSM pelestarian lingkungan atau konservasi alam, bank, dan investor kelapa sawit. Bersama-sama, setiap organisasi sepakat untuk membuat dan mengaplikasikan standar internasional demi mencapai penanaman dan pemrosesan kelapa sawit berkelanjutan.
PT. Parna Argomas (PT. PAM) merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pengolahan minyak kelapa sawit yang berdiri sejak sejak tahun 1986. Sejak perusahaan ini mulai membuka perkebunan kelapa sawit pada tahun 2000, PT. PAM selalu mengedepankan kerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak di tingkat daerah yang didasarkan pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Untuk mewujudkan perkebunan sawit berkelanjutan, PT. PAM telah menjadi anggota RSPO sejak tanggal 30 September 2015, dengan nomor keanggotaan 1-0190-15-000-00.
HKm Beganak merupakan kelompok tani yang mendapatkan perizinan pengelolaan hutan dari pemerintah melalui mekanisme hutan kemasyarakatan.
KPH Sekadau adalah unit teknis operasional yang melaksanakan kegiatan teknis tertentu di bidang pengelolaan hutan di wilayah Kabupaten Sekadau
PILI-Green Network (Yayasan Pusat Informasi Lingkungan Indonesia) adalah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada pengumpulan dan pertukaran informasi, dan fasilitasi inisiatif untuk membangun kapasitas pemangku kepentingan dalam konservasi keanekaragaman hayati dan sumber daya alam di Indonesia.