Peringatan HKAN dan HUT RI ke-77 Mengusung Tema “Konservasi sebagai Penggerak Pembangunan Ekonomi Hijau Menuju Nabire Hebat”

Puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2022 sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua mengusung tema “Konservasi sebagai Penggerak Pembangunan Ekonomi Hijau Menuju Nabire Hebat”.

Tema ini selaras dengan strategi pembangunan Nabire Hijau Rendah Karbon dan berketahanan iklim, dengan menekankan kemajuan penyelenggaraan pembangunan pada aspek Konservasi, Masyarakat, Pengelolaan Kolaboratif, dan Komoditas Berkelanjutan (Conservation, Community, Co-management, dan Sustainable Commodity). Melalui pendekatan pada aspek-aspek tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire memproyeksikan agar masyarakat luas semakin mengenal kekayaan hayati dan sumber daya alam sekaligus menjaganya bagi generasi mendatang dengan dasar budaya dan kearifan adat yang tumbuh di dalam perikehidupan Orang Asli Papua (OAP).

Hal ini terungkap dalam sambutan Bupati Nabire, Mesak Magai pada pembukaan Public Exhibition Tahun 2022 di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, Jumat dan Sabtu (26-27/08/2022). Kegiatan dalam rangka Peringatan HKAN 2022 dan HUT RI ke-77 tersebut akan berlangsung selama dua hari pada 26–27 Agustus 2022. “Inilah saatnya pemerintah daerah dan masyarakat menunjukkan komitmen dan siap menjadi pelaku utama pembangunan hijau serta konservasi alam berbasis adat budaya lokal,” demikian disampaikan Bupati. Melalui pengelolaan keanekaragaman hayati yang mengutamakan basis kearifan adat, perwakilan Kementerian LHK menyampaikan apresiasi dan berharap agar tercipta tata kelola alam dan lingkungan yang bermanfaat menjaga kualitas perikehidupan warga Kabupaten Nabire.

“Konservasi keanekaragaman hayati dan sistem penyangga kehidupan merupakan bagian dari program pembangunan nasional, sebagai strategi dari program pengelolaan hutan berkelanjutan yang mencakup: 1) pemolaan dan informasi konservasi alam, 2) pengelolaan kawasan konservasi, 3) konservasi spesies dan genetik, dan 4) pemanfaatan jasa lingkungan hutan lindung, serta juga merupakan bagian dari program peningkatan kualitas lingkungan hidup, melalui upaya pembinaan kawasan ekosistem esensial (KEE)”, demikian disampaikan Iwan Setiawan, Direktur PILI Green Network . Dalam kerangka aksi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan dari sektor sektor kehutanan dan tata guna lahan (forestry & land use -FOLU), peran masyarakat adat dalam mengarusutamakan kearifan lokal sangatlah penting. “Berdasarkan analisis jasa lingkungan ekosistem, banyak area yang berada di luar kawasan konservasi di tanah Papua memiliki nilai konservasi tinggi (NKT) dan menjadi kantong habitat satwa liar maupun KEE”, tambahnya.

Direktur Yayasan PILI Iwan Setiawan berfoto bersama Bupati Nabire Mesak Magai

Direktur Yayasan PILI Iwan Setiawan berfoto bersama Bupati Nabire Mesak Magai

Menurut Dr. H. Mukayat S.Pd, M.Si, M.Pd. Kepala Badan BAPPEDA, kegiatan pengelolaan KEE di Kabupaten Nabire saat ini telah memiliki dasar hukum yang kuat dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Nabire Nomor 18 Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang Kawasan Ekosistem Esensial di Kabupaten Nabire. Sebagai tindak lanjut SK Bupati Nabire tersebut telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Nabire Nomor 228 Tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial di Kabupaten Nabire. “Pola pengelolaan KEE di Kabupaten Nabire yang mencakup ekosistem teresterial, mangrove, perairan pesisir, serta lamun yang memerlukan pijakan kolaborasi yang kuat serta adaptif (adaptive and collaborative management), dengan melibatkan beragam instansi terkait—antara lain dalam hal ini UPT Kementerian Kehutanan, UPT Kementerian Kelautan, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, pelaku usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta masyarakat lokal (masyarakat adat, laki-laki dan perempuan)”, ujar Kepala Bappeda Nabire. Pola adaptive co-management ini meliputi tahapan mematangkan pemetaan, merumuskan kelembagaan dan rencana kelola, dilanjutkan dengan fasilitasi praktik tata kelola yang berkelanjutan di tingkat tapak. Hal ini penting untuk membantu membangkitkan sektor tata kelola sumber daya alam lokal yang memiliki multiplier effects yang tinggi terhadap perekonomian daerah dan nasional secara umum dan masyarakat adat setempat secara khusus, utamanya dalam upaya bangkit pasca masa pandemi Covid-19 yang memukul semua sektor. “Pelibatan masyarakat adat perlu ditingkatkan, budaya dan kearifan lokal menjadi modal utama dalam upaya bangkit dari krisis akibat pandemi Covid-19 melalui pengembangan konservasi,” imbuh Iwan Setiawan. Pengelolaan jasa lingkungan dari keberadaan KEE di Kabupaten Nabire, contohnya wisata alam di kampung sekitar kawasan, pada beberapa tempat telah terbukti memberikan ruang bagi kemandirian masyarakat maupun kemajuan pemerintah kampung.

Sambutan Kepala Bappeda Nabire Mukayat

Kepala Bappeda Nabire Mukayat memberi sambutan dalam acara Public Exhibition

Bupati Nabire mengunjungi stand Yayasan PILI

Direktur Yayasan PILI menjelaskan program yang dijalankan PILI di Kampung Sima dan Wanggar Pantai kepada Bupati Nabire

Pada bagian lain, PILI Green Network sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Nabire dalam kegiatan ini mengulas bahwa hasil-hasil forum International Conference on Biodiversity, Creative Economy and Eco-Tourism (ICBE) telah dirangkum dalam Deklarasi Manokwari, yang resmi dipublikasikan pada 10 Oktober 2018. Deklarasi ini juga mengacu pada MoU antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat tentang Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Daerah Adat di Tanah Papua, yang ditandatangani pada 7 Oktober 2018. Kedua pemerintah provinsi ini telah menyetujui visi Tanah Papua, “Damai, Tanah Papua yang Berkelanjutan, Abadi dan Bermartabat”. Deklarasi Manokwari Butir Kesepuluh, menyebutkan komitmen untuk menetapkan kawasan maupun koridor konservasi daratan, perairan baru di tanah Papua, kawasan konservasi esensial, pengelolaan mangrove, rawa gambut, rawa sagu, penetapan kawasan strategis setempat, perlindungan sumber daya genetik dan spesies endemik dan terancam punah, perlindungan kawasan karst, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan yang memiliki legalitas agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat adat. “Seiring dengan menguatnya kesadaran konservasi di Nabire, dan bentang Papua pada umumnya, maka tekanan terhadap sumber penghidupan berkelanjutan warga adat-pun dapat berkurang. Dengan demikian, hutan lestari masyarakat sejahtera dapat terwujud,” tutur Iwan Setiawan.

Dalam kesempatan yang sama PILI Green Network memberikan apresiasi kepada Kabupaten Nabire yang telah mengkaji dan menetapkan kawasan bernilai ekosistem penting yang lokasinya berada di luar kawasan konservasi. “Keberadaan ekosistem penting dalam suatu wilayah kabupaten yang ditetapkan sebagai KEE, diatur secara langsung pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Pasal 24 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dengan merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah”, ujarnya. Kelembagaan kolaborasi di tingkat pemerintah daerah selaku pemegang kewenangan atas pengelolaan sumberdaya alam daerah, berperan penting dalam merumuskan tata kelola setiap kawasan yang memiliki nilai ekosistem penting dan berniai strategis dari sisi kepentingan lingkungan hidup. Dalam hal ini, kolaborasi pengelolaan KEE akan dilaksanakan secara bersama-sama tanpa mengubah status lahan, fungsi kawasan, atau alas hak yang sudah ada.

Foto bersama dalam acara Public Exhibition

Foto bersama dalam acara Public Exhibition

Foto bersama dalam acara Public Exhibition

Foto bersama dalam acara Public Exhibition

Sebagai kabupaten pertama di tanah Papua yang telah memiliki KEE (dalam wilayah Provinsi Papua), capaian di atas merupakan bukti komitmen kuat Kabupaten Nabire dalam mendukung agenda nasional dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). “Mengacu kepada review Bappenas pada Februari 2022 lalu, pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan tiga hal penting dalam transisi rendah emisi melalui pembangunan rendah karbon Indonesia tahun 2050. Pertama, pentingnya exercise net zero emission untuk mendukung ekonomi hijau; Kedua, penerapan ekonomi sirkular dalam pola bisnis perusahaan; dan Ketiga transfer teknologi rendah karbon dan pengembangan insentif berbasis ekologi dan penguatan sumber daya manusia”, tambah Kepala Badan BAPPEDA Nabire yang juga Ketua Tim Pengelola KEE Kabupaten Nabire.

Puncak Peringatan HKAN 2022 dan HUT RI ke-77 yang kali ini diselenggarakan di Halaman Kompleks Kantor Bupati Nabire, menampilkan 15 stand yang meliputi OPD Pemda Nabire dan UPT Nabire yang memamerkan keberhasilan pembangunan di wilayah Kabupaten Nabire. Hadir dalam pembukaan Public Exibition Tahun 2022, Bupati dan Wakil Bupati Nabire beserta seluruh jajaran Pemda Nabire.

 

Artikel ini telah tayang di Detikpapua.com (https://www.detikpapua.com/2022/08/27/peringatan-hkan-dan-hut-ri-ke-77-mengusung-tema-konservasi-sebagai-penggerak-pembangunan-ekonomi-hijau-menuju-nabire-hebat/)

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top