COREMAP-CTI, Menyelaraskan Pelestarian Terumbu Karang dan Penghidupan Masyarakat

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (Coral Reef Rehabilitatoon and Management Program, COREMAP) yang terbentuk sejak tahun 1998 sebagai model inovasi pembangunan yang menyelaraskan pelestarian terumbu karang dan perekonomian masyarakat.

“COREMAP ini menyelamatkan terumbu karang dan penghidupan ekonomi masyarakat,” kata Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Dr. Arifin Rudyanto, saat penutupan proyek dan diseminasi capaian COREMAP-CTI World Bank hibah Global Enviroment Facility (GEF), di Jakarta (11/5).

Coremap fase satu berlangsung sejak 1998 sampai 2004. Kemudian COREMAP-CTI (Coral Triangle Initiative – Segitiga Terumbu Karang Inisiatif) berlanjut pada fase dua dan tiga hingga Mei 2022.

“20 tahun lalu menyusun COREMAP, di sini ada Pak Suharsono (Prof Suharsono). COREMAP fase satu dikoordinasi LIPI, fase dua oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan fase tiga oleh Bappenas,” ujar Rudyanto.

Prof Suharsono ahli terumbu karang Indonesia, saat itu saat itu di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI, sekarang Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Selama fase satu hingga tiga, kata Rudyanto, intinya COREMAP-CTI berupaya menyelamatkan terumbu karang berbasis ilmiah, ekonomi dan konsep partisipasi masyarakat. Apalagi, di seluruh perairan Indonesia memiliki lebih dari 500 jenis karang.

Menurut Rudyanto program COREMAP-CTI WB yang berakhir pada Mei 2022 ini, diharapkan dapat menjadi model bagi pengelolaan ekosistem pesisir prioritas di wilayah lainnya yang ada di Indonesia.

Contoh baik ini hanya bisa berlanjut jika diperkuat dengan komitmen dan dukungan koloborasi pemerintah pusat dan daerah, swasta, CSO (Civil Society Organization), akademisi, dan juga masyarakat setempat.

Apalagi program ini juga telah dirancang dengan memadukan science based policy (kebijakan berdasarkan ilmu pengetahuan) dan juga community based implementation (pelaksanaan berbasis masyarakat).

Dengan demikian, peraturan yang dibuat juga tepat dengan yang dibutuhkan masyarakat serta kondisi lingkungannya.

Melalui ICCTF (Indonesia Climate Change Trust Fund) dan para mitranya, program COREMAP-CTI ini telah diterapkan di dua provinsi yang terpilih dan masuk dalam bagian penting Segitiga Terumbu Karang Dunia, yaitu di Raja Ampat (Papua Barat) dan Laut Sawu, di Nusa Tenggara Timur, dengan hibah dari Bank Dunia melalui GEF sebesar US$ 6,2 juta.

Meskipun periode yang cukup singkat yaitu 2019-2022, namun telah memberikan dampak bagi rehabilitasi lingkungan setempat.

Lebih penting dari itu, program ini juga telah memperkuat pemberdayaan masyarakat, bukan saja memberikan alternatif ekonomi, tetapi juga kesadaran arti penting wilayah tempat mereka tinggal.

“Kami ingin contoh-contoh baik pengelolaan ekosistem pesisir prioritas yang telah dicapai dalam COREMAP-CTI terus berlanjut meski programnya telah berakhir. Hal ini hanya bisa terjadi jika ada kesungguhan komitmen dari stakeholders setempat,” kata Rudyanto.

”Jangan sampai masyarakat dibiarkan berjuang sendirian. Jika perlu program ini direplikasi, diperkuat dalam aturan dan anggaran, bahkan masyarakat juga terus di dukung upaya dan semangatnya dalam melestarikan dan menjaga keutuhan alam di wilayahnya.”

Bappenas sendiri sangat berkomitmen dalam target pengelolaan laut dan pesisir yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Di antaranya menargetkan luas kawasan konservasi hingga 26,9 juta hektar, penyelesaian penataan ruang laut dan zonasi pesisir sebanyak 102 rencana zonasi.

Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Dr. Sri Yanti JS, mengatakan, dalam pelaksanaanya kita memerlukan sinerginitas antar pusat dan daerah, lintas sektor dan tentu saja pendanaan.

“COREMAP-CTI telah memberikan contoh bagaimana koloborasi antar sektor ini dilakukan. Meski tidak mudah, tapi ketika semua dalam satu komitmen dan tujuan, semuanya bisa berjalan untuk mencapai tujuan utama untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi” kata Dr. Sri Yanti.

Menurut Sri Yanti peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan ini diimplementasikan melalui tiga pendekatan yaitu pemanfaatan sumber daya kawasan secara berkelanjutan, perlindungan jenis terancam punah, implementasi RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) dan dukungan kepada Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) dan pemberian akses pengelolaan sumber daya perikanah oleh masyarakat.

Sementara itu Executive Direktur ICCTF Dr, Tonny Wagey, menyampaikan apresiasi terhadap para mitra yang selama ini menjadi pelaksana program COREMAP-CTI. Seperti Yappeka, Yayasan Reef Check Indonesia, PILI, PKSPL IPB , Terangi, yang telah menunjukkan kesungguhan kerjanya di lapangan.

“Di Yensawai, Raja Ampat, Papua Barat, dan juga di Sumba Timur, NTT, misalnya, kami melihat rehabilitasi kawasan bisa dilakukan oleh masyarakat setempat. Bahkan laki-laki, perempuan, dewasa, remaja dan kaum muda bergerak bersama untuk keselamatan dan kelestarian pulau mereka,” kata Wagey.

“Kami juga melihat perubahan perilaku masyarakat yang semula jadi pengebom laut kini menjadi pembela keselamatan laut seperti yang ditunjukkan warga Mutus, Raja Ampat, Papua Barat.”

Bukan itu saja, menurut Wagey, di Nusa Manuk (NTT), program menyentuh penyediaan listrik tenaga surya yang membuat masyarakat setempat akhirnya bisa menikmati listrik setelah lebih dari 20 tahun hidup tanpa listrik. Penyediaan listrik tersebut dapat memberikan nilai tambah untuk hasil sumber daya perikanan yang mereka hasilkan.

“Mustahil berbicara kelestarian ekosistem pesisir dan laut kita jika masyarakat setempat tidak sejahtera. Mereka semua, termasuk mitra kami, telah menunjukkan pekerjaan yang dilakukan dengan sepenuh hati,” kata Wagey.

Kegiatan COREMAP-CTI, kata Wagey, merupakan intervensi terbesar pemerintah Indonesia dalam bidang pengelolaan ekosistem pesisir untuk mendorong peningkatan efektifitas pengelolaan kawasan konservasi agar dapat dikelola secara optimum dan berkelanjutan.

Sebagai upaya penanganan dampak perubahan iklim, COREMAP-CTI telah mengimplementasi program strategis di sejumlah lokasi.

Program ini menghasilkan model inovasi pembangunan terutama dalam pengelolaan ekosistem pesisir dan laut secara berkelanjutan, serta mendukung upaya penanganan dampak perubahan iklim di sektor kelautan dan perikanan.

 

Artikel ini telah tayang di Darilaut.id dengan judul COREMAP-CTI, Menyelaraskan Pelestarian Terumbu Karang dan Penghidupan Masyarakat (https://darilaut.id/berita/coremap-cti-menyelaraskan-pelestarian-terumbu-karang-dan-penghidupan-masyarakat)

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top