Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) berhasil menyelamatkan seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) setelah melakukan penanganan konflik selama lima hari di area perkebunan kelapa sawit pada Senin (19/7/2021). Harimau tersebut kemudian dinamakan Kanti Marama.
Satwa langka dan dilindungi tersebut masuk ke salahsatu boxtrap yang dipasang BKSDA Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB. Sesuai SOP, BKSDA Sumbar akan mengevakuasi satwa dari lokasi menuju ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) di Bukittinggi untuk diobservasi.
Sebelumnya, harimau tersebut muncul di area perkebunan kelapa sawit milik PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS) di Sungai Aur kabupaten Pasaman Barat, Rabu (14/07/2021).
Video kemunculan satwa itu sempat terekam gawai dari pekerja di lokasi dan beredar di media sosial. Satwa terlihat mengikuti kendaraan yang digunakan pekerja dan tidak lama kemudian menghilang dalam semak-semak kebun kelapa sawit. BKSDA Sumbar yang mendapatkan laporan tersebut, menurunkan tim untuk melakukan penanganan. Tim BKSDA Sumbar bersama manajemen perusahaan dan dibackup personil satuan Brimob melaksanakan identifikasi lapangan di lokasi kemunculan satwa.
Menurut keterangan pimpinan perusahaan PT. PMS, Frenzy Marwan, dalam sebulan ini satwa harimau sudah terlihat beberapa kali di dalam area perkebunan, hal ini cukup membuat khawatir para pekerjanya. BKSDA Sumbar meminta kepada pihak manajemen agar pekerja tidak beraktivitas dulu di sekitar lokasi kemunculan satwa.
Sebanyak tiga unit camera trap dipasang untuk memantau pergerakan dan gambaran visual satwa. Hasilnya, salah satu camera trap berhasil menangkap gambaran visual satwa itu ketika sedang melintas. BKSDA Sumbar memutuskan untuk mengevakuasi satwa dengan menggunakan dua unit kandang jebak mengingat pengusiran dan penggiringan ke dalam hutan tidak mungkin dapat dilakukan.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pasaman Barat, Pihak Manajemen PT. PMS, kepolisian, tokoh adat dan masyarakat sekitar yang telah membantu upaya penanganan.
Pada Selasa (20/7/2021) dinihari ketika Kanti Marama dievakuasi menuju Bukittinggi, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi berharap harimau itu dapat dilepasliarkan kembali di hutan.
Permintaan itu disampaikannya mengingat harimau sendiri bagi masyarakat setempat adalah satwa yang dihormati dan dijaga keberadaanya secara kearifan lokal. Selain itu Bupati bersama warga siap mendukung dan ikut menjaga kelestarian dan keberadaan habitat satwa langka dan dilindungi tersebut.
Ardi Andono menyampaikan bahwa harimau Kanti Marama akan dievakuasi terlebih dahulu ke Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) di Bukittinggi untuk observasi. Terkait permintaan Bupati Pasaman Barat yang meminta harimau dilepasliarkan, ia menyampaikan akan mempelajarinya terlebih dulu. Hal ini mengingat dalam pelepasanliaran harimau, selain kondisi satwa, lokasi pelepasan juga harus memenuhi beberapa persyaratan seperti ketersediaan mangsanya, tingkat ancaman dan gangguan dari jerat, aksesibilitas, tutupan vegetasi dan luasan yang cukup untuk teritorialnya.
Artikel asli : BKSDA Sumbar Rescue Harimau dari Perkebunan Kelapa Sawit (https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4225/bksda-sumbar-rescue-harimau-dari-perkebunan-kelapa-sawit) dan Bupati Pasbar Minta Harimau ‘Kanti Marama’ dikembalikan ke Hutan (https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4226)