Bertempat di kantor Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan Non Daops Simpang, Jambi, Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI-Green Network) menyelenggarakan serangkaian pelatihan softskill kelola sosial bertema pemberdayaan masyarakat sebagai resolusi konflik tenurial. Kegiatan pertama berlangsung pada 23-25 januari 2019 yang diikuti sepuluh staf Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang. Sedangkan pelatihan kedua, 28-29 Januari 2019 di Desa Rantau Rassau, Kecamatan Berbak, Tanjung Jabung Timur, Jambi, dengan peserta bertambah tiga orang perwakilan masyarakat.
Di hari pertama, pada sesi pagi peserta mendapatkan paparan dari Ahmad Zazali dan Rian Hidayat dari Impartial Mediator Network (IMN) tentang konflik dan kondisi konflik sektor kehutanan. Pada sore harinya peserta mendapatkan materi tentang pengertian, tujuan, dan ragam pemetaan konflik.
Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi tentang Data-data Utama dalam Pemetaan Konflik baik itu Analisis Kebijakan dan Upaya Penyelesaian. Dan di hari terakhir pelatihan pertama, peserta mendapatkan materi tentang tahapan proses pemetaan konflik, mekanisme penyelesaian konflik dan penyusunan dokumen kesepakatan.
Tujuan pelatihan ini untuk pembelajaran tentang dasar penanganan konflik, kebijakan penyelesaian konflik, pemetaan partisipatif serta skema pemberdayaan yang memungkinkan untuk penyelesaian konflik. Semetara pelatihan kedua soal kebijakan pemetaan partisipatif sebagai dasar perencanaan bersama untuk penyelesaian konflik serta praktik membuat peta sketsa dan peta topografi tematik.
“Kami baru kali ini mengikuti pelatihan seperti ini, apalagi praktik langsung untuk pemetaan potensi desa, ” jelas Hasim, salah satu peserta perwakilan masyarakat.
Seorang warga yang pernah bergabung sebagai masyarakat mitra polisi hutan, Kholik menambahkan, “Kami menjadi tahu kebijakan dan apa itu konflik. Apalagi ada pembuatan peta dan macamnya.”
Harapan selanjutnya, pelatihan ini bisa membekali para peserta dan para pihak untuk menyelesaikan konflik yang lebih partisipatif, baik secara proses maupun hasil resolusinya. “Dari materi yang diajarkan, kami mengerti prosedur dan mekanisme penyelesaian konflik. Tahapan penyelesaian dan kelengkapan kesepakatan menjadi penting untuk memetakan subyek dan obyek konflik di kedua belah pihak. Kajian dasar pemetaan konflik penting dilakukan sebelum membangun kesepakatan, ” jelas Siam Romani, penyuluh kehutanan Taman Nasional Berbak Sembilang.
Rangkaian kegiatan ini diselenggarakan Yayasan Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI-Green Network), Taman Nasional Berbak dan Sembilang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan dukungan dari Sumatran Tiger Project, UNDP dan Global Environmental Fund (GEF).