Pelestarian gajah melalui program pembangunan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah sudah dilaksanakan sejak tahun 2018. Kerja kolaboratif ini melibatkan lebih 17 pemangku kepentingan yang berasal dari organisasi masyarakat sipil, dinas atau lembaga pemerintah dan perusahaan serta komunitas yang tinggal di sekitar kawasan.