GREEN for Riau Initiative
Inisiatif Hijau untuk Riau

Indonesia, rumah bagi sebagian hutan tropis terkaya di dunia, memainkan peran penting dalam respons global terhadap perubahan iklim. Indonesia menargetkan net-zero emisi pada 2060, didukung oleh rencana FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan penyerapan 140 juta ton CO₂ per tahun—setara dengan menghilangkan 30 juta mobil dari jalan.

Mengapa Riau?

  1. Dengan sekitar 4,9 juta hektare lahan gambut, Provinsi Riau menyimpan salah satu stok karbon alami terbesar di Indonesia. Namun, wilayah ini juga menghadapi tingkat deforestasi dan degradasi lahan yang tinggi, terutama akibat pengeringan gambut, kebakaran, dan konversi lahan.

    Sebagai salah satu ekosistem paling kaya karbon di dunia, gambut berfungsi sebagai penyerap karbon saat terjaga, tetapi menjadi sumber emisi besar CO₂ dan metana saat terdegradasi. Karena itu, pengelolaan gambut berkelanjutan sangat penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Riau kini mengambil langkah menuju kesiapan REDD+ yurisdiksi.

    Dengan jumlah penduduk sekitar 6,5 juta jiwa—hampir setengahnya tinggal di wilayah pedesaan—mata pencaharian masyarakat Riau sangat bergantung pada lahan melalui agroforestri, ekowisata, dan hasil hutan bukan kayu.

    Kesiapan REDD+ yurisdiksi merupakan mekanisme pendanaan iklim yang memberikan insentif atas pencapaian pengurangan emisi di tingkat provinsi atau nasional, sekaligus mendorong konservasi hutan skala besar dan penggunaan lahan berkelanjutan.

Inisiatif GREEN for Riau

Green  GREEN for Riau (Growing Resilience through Emissions Reductions, Community Empowerment, and Ecosystem Restoration for a Nurturing Future), yang didanai oleh UK FCDO, mempertemukan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan arahan strategis, menyelaraskan program dengan prioritas nasional, serta memperkuat pembelajaran melalui uji coba REDD+ Results-Based Payment (RBP) tingkat subnasional dengan potensi replikasi ke tingkat provinsi lain dan nasional.

Tujuan Utama

Mendukung Riau memenuhi syarat memperoleh pembayaran REDD+ berintegritas tinggi dari sektor publik dan swasta melalui penguatan sistem hukum, teknis, dan kelembagaan yang selaras dengan arsitektur REDD+ Indonesia.

Peran Pemerintah Subnasional

Kelompok multipihak yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan mengoordinasikan pelaksanaan dan pemantauan kegiatan REDD+, dengan dukungan teknis dari UN-REDD Programme yang dipimpin UNEP bersama FAO, untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional dan standar internasional.

Program ini mencakup:

  • Penetapan baseline emisi hutan dan pembangunan sistem pemantauan hutan. 
  • Penguatan perlindungan sosial dan lingkungan, termasuk integrasi FPIC serta mekanisme pembagian manfaat. 
  • Penguatan tata kelola penggunaan lahan, kebijakan, dan kapasitas kelembagaan. 
  • Pendaftaran dan validasi program REDD+ RBP subnasional Riau untuk perdagangan internasional. 
  • Pengembangan mekanisme keuangan transparan, koordinasi sektor swasta, pipeline investasi, dan identifikasi calon pembeli. 

Sorotan

  • Potensi membuka ratusan juta dolar per tahun pembiayaan karbon publik dan swasta. 
  • Restorasi gambut berpotensi menurunkan hingga 200 juta ton CO₂ per tahun. 
  • Riau memiliki 4,9 juta hektare lahan gambut, salah satu stok karbon terbesar di Indonesia. 
  • Habitat spesies kunci seperti harimau Sumatra, orangutan, dan gajah. 
  • Target nasional pengurangan 140 juta ton CO₂ per tahun melalui FOLU Net Sink 2030. 

Dampak Jangka Panjang

  • Peningkatan ketahanan iklim masyarakat gambut. 
  • Model replikasi untuk provinsi lain di Indonesia serta negara lain.
Scroll to Top